KONAWE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe menggelar Pengukuhan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Konawe Periode 2026–2028 yang dirangkaikan dengan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung di Unaaha, Jumat (31/7/2026), tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memperkuat peran anak sebagai mitra strategis pembangunan sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan yang berorientasi pada pemenuhan hak serta perlindungan anak. Melalui Forum Anak Daerah, anak-anak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, dan gagasan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan yang ramah anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe, Noor Jannah, S.T., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Anak Daerah memiliki peran strategis sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Anak-anak diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak, sekaligus menjadi pelapor apabila menemukan tindakan kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
"Forum Anak bukan hanya sebuah organisasi, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan suara anak sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya.
Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028 beranggotakan 40 anak yang berasal dari berbagai satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Konawe. Keberagaman latar belakang pendidikan tersebut diharapkan mampu memperkuat representasi suara anak dalam mendukung pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Seluruh pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028 akan tetap memperoleh pembinaan dan pendampingan dari para fasilitator yang merupakan mantan pengurus Forum Anak Konawe (FANKAW). Pendampingan tersebut bertujuan memastikan keberlanjutan organisasi, meningkatkan kapasitas kepemimpinan anggota, serta memperkuat pelaksanaan program kerja Forum Anak di Kabupaten Konawe.
Pembentukan Forum Anak Daerah dilaksanakan melalui proses seleksi yang terbuka dan transparan. Tahapan seleksi meliputi sosialisasi perekrutan calon anggota ke sejumlah sekolah, pendaftaran secara daring, seleksi administrasi, tes wawancara, hingga pembekalan selama tiga hari bagi peserta yang dinyatakan lulus. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan tersebut, para peserta resmi dikukuhkan sebagai pengurus dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan susunan kepengurusan Forum Anak Konawe (FANKAW), yakni Bagas Dwi Pradana sebagai Ketua, Dede Qanusyahbani Abimanyu sebagai Wakil Ketua I, Andi Aisyah sebagai Wakil Ketua II, Muhamad Nabil sebagai Ketua Divisi Data dan Dokumentasi, Anastasya Silvya Putri sebagai Ketua Divisi Hukum dan Event Management, Rangga Saputra sebagai Ketua Divisi Kreatif, serta Achmad Siddiq Prabawa sebagai Ketua Divisi Informasi.
Selain prosesi pengukuhan, peserta juga mengikuti kegiatan advokasi dan sosialisasi mengenai penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan anak serta mendukung implementasi kebijakan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Keaktifan Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe akan terus dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai bagian dari pembinaan, evaluasi, dan penguatan kelembagaan Forum Anak di daerah. Selain itu, kegiatan dan program Forum Anak diharapkan terus berjalan secara aktif dan berkesinambungan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pelajar jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, pengurus Forum Anak, para pendamping, serta unsur perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dengan dikukuhkannya Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028, diharapkan organisasi ini mampu menjadi wadah partisipasi anak yang aktif, kreatif, dan inovatif dalam menyampaikan aspirasi serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Kehadiran Forum Anak juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak menuju terwujudnya Kabupaten Konawe sebagai Kabupaten Layak Anak.
Kominfo Journalist Network
Tim Dokumentasi dan Publikasi Diskominfo
Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini. Kominfo – 0823-5711-231
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan yang berorientasi pada pemenuhan hak serta perlindungan anak. Melalui Forum Anak Daerah, anak-anak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, dan gagasan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan yang ramah anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe, Noor Jannah, S.T., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Anak Daerah memiliki peran strategis sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Anak-anak diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak, sekaligus menjadi pelapor apabila menemukan tindakan kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
"Forum Anak bukan hanya sebuah organisasi, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan suara anak sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya.
Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028 beranggotakan 40 anak yang berasal dari berbagai satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Konawe. Keberagaman latar belakang pendidikan tersebut diharapkan mampu memperkuat representasi suara anak dalam mendukung pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Seluruh pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028 akan tetap memperoleh pembinaan dan pendampingan dari para fasilitator yang merupakan mantan pengurus Forum Anak Konawe (FANKAW). Pendampingan tersebut bertujuan memastikan keberlanjutan organisasi, meningkatkan kapasitas kepemimpinan anggota, serta memperkuat pelaksanaan program kerja Forum Anak di Kabupaten Konawe.
Pembentukan Forum Anak Daerah dilaksanakan melalui proses seleksi yang terbuka dan transparan. Tahapan seleksi meliputi sosialisasi perekrutan calon anggota ke sejumlah sekolah, pendaftaran secara daring, seleksi administrasi, tes wawancara, hingga pembekalan selama tiga hari bagi peserta yang dinyatakan lulus. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan tersebut, para peserta resmi dikukuhkan sebagai pengurus dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan susunan kepengurusan Forum Anak Konawe (FANKAW), yakni Bagas Dwi Pradana sebagai Ketua, Dede Qanusyahbani Abimanyu sebagai Wakil Ketua I, Andi Aisyah sebagai Wakil Ketua II, Muhamad Nabil sebagai Ketua Divisi Data dan Dokumentasi, Anastasya Silvya Putri sebagai Ketua Divisi Hukum dan Event Management, Rangga Saputra sebagai Ketua Divisi Kreatif, serta Achmad Siddiq Prabawa sebagai Ketua Divisi Informasi.
Selain prosesi pengukuhan, peserta juga mengikuti kegiatan advokasi dan sosialisasi mengenai penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan anak serta mendukung implementasi kebijakan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Keaktifan Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe akan terus dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai bagian dari pembinaan, evaluasi, dan penguatan kelembagaan Forum Anak di daerah. Selain itu, kegiatan dan program Forum Anak diharapkan terus berjalan secara aktif dan berkesinambungan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pelajar jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, pengurus Forum Anak, para pendamping, serta unsur perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dengan dikukuhkannya Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028, diharapkan organisasi ini mampu menjadi wadah partisipasi anak yang aktif, kreatif, dan inovatif dalam menyampaikan aspirasi serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Kehadiran Forum Anak juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak menuju terwujudnya Kabupaten Konawe sebagai Kabupaten Layak Anak.
Kominfo Journalist Network
Tim Dokumentasi dan Publikasi Diskominfo
Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini. Kominfo – 0823-5711-231
#KegiatanKelurahan
#KelurahanWawotobi
Lihat Semua Berita